Alasan Tarwiyah Tidak Disarankan bagi Jamaah Haji Indonesia

Fitria Zahrah

Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia berkumpul di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Di antara berbagai rangkaian ibadah haji, Tarwiyah adalah salah satu yang sering dipertanyakan oleh jamaah, terutama dari Indonesia.

Meskipun merupakan bagian dari tradisi haji, pelaksanaan Tarwiyah tidak disarankan bagi jamaah haji Indonesia. Berikut beberapa alasan utama mengapa ibadah Tarwiyah tidak disarankan untuk mereka.

1. Bukan Rukun Haji, Melainkan Ibadah Sunah

Tarwiyah dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah, di mana jamaah meninggalkan kota Makkah menuju Mina dengan berpakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.

Di Mina, mereka melaksanakan sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh. Meskipun penting, Tarwiyah bukan merupakan rukun haji, melainkan ibadah sunah.

Baca Juga: Ashabul Kahfi: Cermin Keteguhan Iman

Artinya, tidak melaksanakan Tarwiyah tidak akan mengurangi kesempurnaan haji seorang muslim.

2. Risik Keterlambatan Menuju Wukuf di Arafah

Jumlah jamaah haji Indonesia yang sangat besar, mencapai 241 ribu orang, membuat logistik menjadi tantangan tersendiri.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, menjelaskan bahwa jika semua jamaah haji Indonesia melakukan Tarwiyah, mereka berisiko tidak bisa mengejar waktu wukuf di Arafah.

Wukuf di Arafah adalah salah satu rukun haji yang paling penting, harus dilakukan pada waktu antara Dzuhur pada hari kesembilan Dzulhijjah hingga Fajar hari kesepuluh Dzulhijjah. Keterlambatan sedikit saja dapat menyebabkan mereka melewatkan momen krusial ini.

3. Keterbatasan Fasilitas dan Dukungan

Pemerintah Indonesia tidak menyediakan fasilitas khusus untuk jamaah yang melaksanakan Tarwiyah.

Jamaah yang memilih melaksanakan Tarwiyah akan bergerak menggunakan bus dengan proses scan kartu smart card, sama seperti jamaah lainnya yang langsung menuju Arafah.

Baca Juga: Kemana Batu Jumrah Setelah Dilempar?

Tanpa fasilitas khusus, jamaah yang melaksanakan Tarwiyah harus lebih mandiri dan siap menghadapi berbagai kemungkinan tanpa dukungan penuh dari pemerintah.

4. Kebijakan Pemerintah untuk Kemaslahatan Jamaah

Demi kemaslahatan jamaah, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk langsung memberangkatkan jamaah haji Indonesia menuju Arafah untuk persiapan wukuf.

Pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan rukun haji daripada mengejar ibadah sunah seperti Tarwiyah.

Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh jamaah dapat melaksanakan wukuf di Arafah dengan tenang dan tepat waktu.

5. Prosedur Tambahan dan Tanggung Jawab Pribadi

Meskipun tidak melarang, pemerintah meminta jamaah yang tetap ingin melaksanakan Tarwiyah untuk membuat surat pernyataan dan melapor ke petugas di sektornya masing-masing.

Baca Juga: Awas! Waspadai Kejahatan Musim Haji di Masjidil Haram

Pemerintah Indonesia juga tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu kepada jamaah selama melaksanakan Tarwiyah. Jamaah harus siap dengan risiko dan tanggung jawab pribadi yang lebih besar.

Meskipun Tarwiyah adalah bagian dari tradisi ibadah haji, pemerintah Indonesia tidak menyarankan pelaksanaannya bagi jamaah haji Indonesia karena alasan-alasan di atas.

Prioritas diberikan kepada pelaksanaan rukun haji yang wajib dan memastikan semua jamaah dapat melaksanakan wukuf di Arafah dengan baik.

Untuk memastikan perjalanan haji yang nyaman dan terorganisir, jamaah dapat mempertimbangkan layanan dari agen travel terpercaya seperti Annisa Travel.

Annisa Travel menawarkan paket haji dan umrah dengan fasilitas lengkap dan bimbingan ibadah yang komprehensif, membantu jamaah mencapai pengalaman haji yang khusyuk dan aman. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!

Bagikan:

Tags

Fitria Zahrah

Annisa News - Copy Writer

Leave a Comment