Jangan salah, ternyata kemenag RI tidak memiliki kewenangan mengelolah visa haji furoda atau visa haji mujamalah. Lantas apa hukumnya?
Jangan salah, ternyata kemenag RI tidak memiliki kewenangan mengelolah visa haji furoda atau visa haji mujamalah. Lantas apa hukumnya?