Bulan Ramadhan selalu menjadi momen istimewa bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Salah satu amalan yang dianjurkan, terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan, adalah i’tikaf di masjid.
Namun, sebenarnya apa itu itikaf dan kapan waktu terbaik untuk melaksanakannya? Yuk, pahami pengertian, hukum, serta tata caranya agar kamu bisa menjalankannya dengan lebih khusyuk.
Apa itu I’tikaf?
Secara bahasa, i’tikaf berasal dari kata Arab al-‘ukuf yang berarti menetap, mengurung diri, atau berdiam diri di suatu tempat.
Dalam konteks ibadah, apa itu i’tikaf dapat dipahami sebagai aktivitas berdiam diri di dalam masjid dalam jangka waktu tertentu dengan niat semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga: Paket Umroh Libur Lebaran Spesial Syawal – Paket Berkah
Selama beri’tikaf, seorang Muslim menjauh sejenak dari aktivitas duniawi yang tidak diperlukan dan menyibukkan diri dengan berbagai amalan seperti berdzikir, membaca Al-Qur’an, sholat sunnah, berdoa, serta melakukan introspeksi diri.
Anjuran mengenai i’tikaf termaktub dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam QS. Al-Baqarah ayat 187. Allah SWT berfirman:
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ
“Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu) itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa i’tikaf dilakukan di masjid dan memiliki aturan yang harus dijaga, sehingga ibadah ini bukan sekadar berdiam diri, tetapi juga menjaga kesucian niat dan perilaku selama menjalankannya.
Hukum Melaksanakan I’tikaf
Hukum asal i’tikaf adalah sunnah, dan sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) terutama pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.
Anjuran ini merujuk pada kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang senantiasa melaksanakan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan hingga beliau wafat, sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA.
Namun, hukum i’tikaf dapat berubah menjadi wajib apabila seseorang bernazar (berjanji kepada Allah) untuk melaksanakannya. Nazar yang telah diucapkan wajib ditunaikan selama mampu melaksanakannya.
Kapan Waktu Terbaik Melaksanakan I’tikaf?
Waktu utama pelaksanaan i’tikaf adalah pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Pada periode inilah terdapat malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Dengan berdiam diri di masjid dan memperbanyak ibadah, peluang untuk meraih keberkahan malam istimewa tersebut menjadi semakin besar.
Jika kamu ingin merasakan suasana i’tikaf yang lebih khusyuk dan penuh makna, menjalankannya langsung di Tanah Suci tentu menjadi impian banyak Muslim.
Bersama Annisa Travel, tersedia Paket Umroh Lailatul Qadar di Mekkah yang memungkinkan kamu beri’tikaf di Masjidil Haram, serta Paket Umroh Lailatul Qadar di Madinah untuk merasakan i’tikaf di Masjid Nabawi. Momen sepuluh malam terakhir pun bisa kamu jalani dengan suasana yang lebih istimewa.
Namun, secara umum i’tikaf dapat dilakukan kapan saja selama memenuhi syarat dan rukun yang berlaku.
Terkait durasi pelaksanaannya, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa i’tikaf sah dilakukan meskipun hanya dalam waktu singkat, selama disertai niat dan dilakukan di masjid.
Sementara itu, mazhab Maliki berpendapat bahwa i’tikaf memiliki batas minimal, yaitu satu hari satu malam secara penuh.
Syarat dan Rukun I’tikaf
Syarat Sah I’tikaf
Agar i’tikaf sah secara syariat, beberapa syarat berikut perlu dipenuhi:
- Beragama Islam
- Berakal (tidak hilang kesadaran)
- Suci dari hadas besar (seperti junub, haid, dan nifas)
- Dilakukan di masjid
Mayoritas ulama mensyaratkan i’tikaf dilaksanakan di masjid, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Khusus bagi laki-laki yang wajib sholat Jumat, dianjurkan pelaksanaannya di masjid yang menyelenggarakan sholat Jumat agar tidak perlu sering keluar.
Rukun I’tikaf
Rukun i’tikaf terdiri dari:
- Niat, yaitu berniat di dalam hati untuk melaksanakan i’tikaf.
- Berdiam diri di masjid dalam kurun waktu tertentu.
Niat I’tikaf dan Tata Caranya
Niat merupakan rukun utama dalam i’tikaf. Tanpa niat, i’tikaf tidak dianggap sah. Niat dilakukan di dalam hati ketika mulai berdiam diri di masjid untuk beribadah.
Baca Juga: Paket Umroh Libur Lebaran Spesial Syawal – Full Hotel Bintang 5
Berikut contoh lafaz niat yang bisa dibaca untuk membantu menghadirkan kesungguhan hati:
1. Niat I’tikaf Sunnah
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul i‘tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālāArtinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah Ta‘ala.”
2. Niat I’tikaf yang Dinazarkan (Wajib)
Jika i’tikaf dilakukan karena nazar, maka hukumnya menjadi wajib. Berikut contoh lafaznya:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi fardhan lillāhi ta‘ālāArtinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini sebagai kewajiban karena Allah Ta‘ala.”
Tata Cara Singkat I’tikaf
Agar i’tikaf berjalan dengan baik dan khusyuk, berikut langkah sederhananya:
- Datang ke masjid dalam keadaan suci dari hadas besar.
- Berniat i’tikaf di dalam hati.
- Menetap di masjid dan mengisi waktu dengan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, dzikir, sholat sunnah, dan berdoa.
- Menjaga adab serta menghindari hal-hal yang dapat membatalkan i’tikaf.
Hal-Hal yang Membatalkan I’tikaf
Agar i’tikaf tetap sah, ada beberapa hal yang perlu dihindari. Jika dilakukan, i’tikaf bisa batal, terutama jika merupakan i’tikaf nazar (wajib).
1. Keluar dari Masjid Tanpa Alasan Syar’i
Keluar dari masjid tanpa kebutuhan yang dibenarkan syariat dapat membatalkan i’tikaf. Namun, keluar karena kebutuhan mendesak seperti buang air, berwudhu, mandi wajib, atau keperluan darurat lainnya masih diperbolehkan.
2. Berhubungan Suami Istri
Melakukan hubungan suami istri saat i’tikaf membatalkan i’tikaf. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 yang melarang mencampuri istri ketika sedang beri’tikaf di masjid.
3. Datang Haid atau Nifas
Jika perempuan yang sedang beri’tikaf mengalami haid atau nifas, maka i’tikafnya batal karena tidak diperbolehkan menetap di masjid dalam keadaan tersebut.
4. Hilang Akal
Jika seseorang kehilangan kesadaran, seperti gila atau mabuk, maka i’tikafnya batal karena syarat sahnya adalah berakal.
5. Murtad (Keluar dari Islam)
Karena i’tikaf adalah ibadah, maka keislaman menjadi syarat utama. Jika seseorang keluar dari Islam, ibadahnya otomatis batal.
Penutup
Memahami apa itu i’tikaf bukan hanya soal mengetahui definisinya, tetapi juga menyadari makna mendalam di balik ibadah ini.
I’tikaf menjadi kesempatan untuk berhenti sejenak dari rutinitas, menenangkan hati, dan benar-benar fokus mendekatkan diri kepada Allah, terutama di sepuluh malam terakhir Ramadhan.
Jika kamu ingin merasakan suasana i’tikaf yang lebih istimewa, Paket Umrah Lailatul Qadar bersama Annisa Travel bisa menjadi pilihan.
Program ini memberikan kesempatan untuk menjalankan i’tikaf langsung di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, sehingga ibadah di malam-malam terbaik terasa lebih khusyuk dan penuh makna.
Ketersediaan kursi terbatas. Untuk informasi lengkap dan pendaftaran, kamu bisa langsung menghubungi tim Annisa Travel di 0811 356 7777.
Semoga setiap amalan dan ikhtiar kita membuahkan pahala yang melimpah serta mempertemukan kita dengan keberkahan malam Lailatul Qadar.









