Yuk Kenali Batas Suci Kota Mekkah

Fitria Zahrah

Akhir-akhir ini, terjadi kesalahpahaman di antara para peziarah yang menganggap seluruh wilayah Mekkah adalah Tanah Suci.

Penting untuk kita luruskan bahwa Mekkah adalah sebuah provinsi besar yang mencakup kota Mekkah Al-Mukaramah, Jeddah, Thaif, dan sekitarnya.

Bahkan di dalam Kota Mekkah sendiri, masih ada beberapa desa yang tidak termasuk dalam wilayah Tanah Suci.

Sejarah Penetapan Batas Tanah Suci

Batas Tanah Suci telah ditetapkan sejak ribuan tahun lalu oleh Nabi Ibrahim. Patokan batas tersebut tidak berubah dan terus terjaga hingga saat ini.

Baca Juga: Daftar Perlengkapan Umroh untuk Wanita yang Harus Dibawa

Seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Mekkah, pemukiman warga pun meluas hingga ke luar wilayah Tanah Suci.

Tugu Batas Tanah Suci Mekkah

Tanah Suci Mekkah saat ini dibatasi dengan tugu yang mudah dikenali. Tugu-tugu ini dapat kita lihat pada beberapa titik batas Tanah Suci berikut:

  1. Arah Barat: Jalan Jeddah – Mekkah di daerah Asy-Syumausi (Hudaibiyah), berjarak 22 km dari Masjidil Haram.
  2. Arah Selatan: Jalan Yaman – Mekkah di daerah Idha’ah Liben (Tanah Liben), berjarak 12 km dari Masjidil Haram.
  3. Arah Timur: Tepi barat lembah ‘Uranah, berjarak 15 km dari Masjidil Haram.
  4. Arah Timur Laut: Jalan Ji’ranah berdekatan dengan kampung Syarai’ Al-Mujahidin, berjarak 16 km dari Masjidil Haram.
  5. Arah Utara: Jalan Madinah – Mekkah tepatnya di kampung Tan’im, berjarak 7 km dari Masjidil Haram.

Menghargai Kesucian Wilayah

Dengan memahami batas-batas ini, kita dapat lebih menghargai dan memahami sejarah serta kesucian wilayah Tanah Suci Mekkah yang sebenarnya.

Jika Anda ingin merasakan pengalaman spiritual yang mendalam di Tanah Suci, Annisa Travel siap membantu Anda.

Dengan paket umroh yang kami tawarkan, Anda dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang.

Segera hubungi Annisa Travel untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan perjalanan ibadah Anda bersama kami.

Bagikan:

Tags

Fitria Zahrah

Annisa News - Copy Writer

Leave a Comment