Melempar jumrah ke Jamarat adalah salah satu rangkaian ibadah haji yang sarat makna.
Ritual ini menjadi simbol perlawanan manusia terhadap godaan setan, pengendalian hawa nafsu, serta latihan kesabaran yang mendalam dalam menjalani kehidupan.
Setiap lemparan yang dilakukan bukan hanya gerakan fisik, tetapi juga bentuk komitmen untuk menjauhi hal-hal buruk dan tetap berada di jalan yang diridhai Allah SWT.
Lantas, apa itu jamarat? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Jamarat?
Secara harfiah, jamarat adalah bentuk jamak dari jamrah yang berarti batu kecil atau kerikil.
Namun dalam konteks ibadah haji, Jamarat merujuk pada tiga pilar atau tugu yang berada di dalam kompleks bertingkat di Mina, dekat Kota Suci Mekkah.
Tempat ini menjadi lokasi utama bagi jamaah haji untuk melaksanakan ritual Ramy al-Jamarat atau melempar jumrah.
Baca Juga: Perbedaan Haji dan Umroh: Apa Saja yang Harus Kamu Ketahui?
Pilar-pilar tersebut berkaitan dengan kisah Nabi Ibrahim AS ketika melempar batu ke arah setan yang berusaha menggoyahkan imannya saat menjalankan perintah Allah SWT.
Melalui ritual ini, jamaah haji diajak untuk meneladani keteguhan iman Nabi Ibrahim sekaligus memperkuat komitmen untuk menjauhi godaan serta hawa nafsu dalam kehidupan sehari-hari.
Mengenal 3 Pilar Jamarat dan Urutannya

Penting bagi jamaah untuk mengetahui bahwa melempar jumrah harus dilakukan secara berurutan. Berikut adalah rincian ketiga pilar Jamarat:
1. Jumrah Ula (Jamarat Kecil)
Jumrah Ula merupakan pilar pertama yang harus dilempar oleh jamaah. Letaknya paling dekat dari arah Masjid Khaif di Mina. Jumrah ini menjadi titik pembuka dalam rangkaian lempar jumrah dan melambangkan awal perlawanan terhadap godaan setan.
2. Jumrah Wusta (Jamarat Tengah)
Setelah Jumrah Ula, jamaah melanjutkan ke Jumrah Wusta yang berada di posisi tengah. Sama seperti sebelumnya, jumrah ini juga dilempar dengan tujuh butir batu. Disunnahkan untuk berhenti sejenak setelah melempar dan berdoa.
3. Jumrah Aqabah (Jamarat Besar)
Jumrah Aqabah adalah pilar terakhir sekaligus yang paling besar. Letaknya berada di bagian akhir jalur lempar jumrah.
Pilar ini melambangkan puncak dari perlawanan terhadap godaan setan sekaligus peneguhan komitmen dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Berbeda dengan dua jumrah sebelumnya, tidak ada anjuran untuk berhenti dan berdoa setelah melempar di sini. Jamaah disarankan untuk langsung melanjutkan perjalanan.
Waktu Pelaksanaan Lempar Jumrah
1. 10 Dzulhijjah (Hari Nahr)
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah hanya melempar Jumrah Aqabah sebanyak tujuh kali. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari hingga malam hari.
2. 11–13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
Pada hari Tasyrik, jamaah melempar tiga jumrah secara berurutan, yaitu Jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah. Masing-masing dilempar sebanyak tujuh kali.
Waktu pelaksanaan dimulai setelah tergelincirnya matahari (masuk waktu Zuhur) hingga malam hari. Jamaah disarankan untuk memilih waktu yang lebih lengang agar ibadah dapat dilakukan dengan lebih aman dan nyaman.
Dari Mana Batu untuk Lempar Jumrah Didapat?

Batu yang digunakan untuk lempar jumrah biasanya diambil saat jamaah melaksanakan mabit di Muzdalifah.
Setelah wukuf di Arafah, jamaah akan bermalam di kawasan ini sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina. Di sinilah mereka mengumpulkan kerikil kecil yang akan digunakan untuk melempar jumrah.
Pengambilan batu umumnya dilakukan pada malam 10 Dzulhijjah. Selain praktis, hal ini juga mengikuti sunnah Rasulullah SAW, sehingga memiliki nilai ibadah tersendiri bagi jamaah.
Meski demikian, secara hukum fikih, jamaah tetap diperbolehkan mengambil batu dari area lain di Tanah Haram, seperti di sekitar Mina. Namun, penting untuk tidak mengambil batu yang sudah berada di sekitar pilar Jamarat karena dianggap sudah digunakan (musta’mal).
Adapun kriteria batu yang digunakan adalah kerikil kecil, bukan batu besar. Ukurannya sekitar sebesar biji kacang hijau atau ruas jari kelingking (±1–1,5 cm), serta disarankan dalam kondisi bersih.
Jumlah batu yang perlu disiapkan juga menyesuaikan durasi tinggal di Mina. Jamaah yang mengambil nafar awal (hingga 12 Dzulhijjah) membutuhkan sekitar 49 butir, sedangkan nafar tsani (hingga 13 Dzulhijjah) memerlukan sekitar 70 butir batu.
Saat ini, di beberapa titik mabit di Muzdalifah, pemerintah Arab Saudi juga menyediakan kantong berisi kerikil yang sudah dibersihkan untuk memudahkan jamaah. Fasilitas ini membantu jamaah yang tidak sempat mengumpulkan batu secara mandiri.
Tata Cara Melempar Jumrah
1. Menyiapkan Batu Kerikil
Jamaah menyiapkan batu kecil yang sudah dikumpulkan sebelumnya, sesuai jumlah yang dibutuhkan selama di Mina.
2. Menuju Lokasi Jamarat
Jamaah bergerak menuju area Jamarat sesuai jadwal dan arahan petugas, dengan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan.
3. Berdiri Menghadap Pilar
Jamaah berdiri menghadap pilar jumrah dari jarak yang aman dan nyaman agar lemparan lebih terarah.
4. Melempar Satu per Satu
Kerikil dilemparkan satu per satu, tidak boleh sekaligus tujuh butir dalam satu lemparan.
Baca Juga: Kemana Batu Jumrah Setelah Dilempar?
5. Membaca Takbir di Setiap Lemparan
Setiap kali melempar, jamaah dianjurkan membaca takbir:
“Allahu Akbar, Allahummaj’alhu hajjan mabruran wa dzanban maghfuran.”
(Allah Maha Besar, ya Allah jadikanlah ini haji yang mabrur dan pengampunan dosa).
6. Memastikan Sasaran Lemparan
Kerikil tidak harus mengenai pilar, tetapi cukup jatuh di area kolam (basin) yang mengelilinginya. Jika jatuh di luar area tersebut, maka lemparan tidak dianggap sah dan perlu diulang.
Larangan Saat Melempar Jumrah
Agar ibadah berjalan sah, aman, dan sesuai tuntunan, jamaah perlu memahami beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat melempar jumrah di Jamarat. Berikut di antaranya:
1. Melempar dengan Jumlah Tidak Sesuai
Jamaah tidak diperbolehkan melempar lebih atau kurang dari tujuh kerikil untuk setiap jumrah. Jika kurang atau lebih, lemparan tidak dianggap sempurna dan perlu diperbaiki.
2. Melempar Sekaligus
Kerikil tidak boleh dilempar sekaligus dalam satu genggaman. Jika tujuh batu dilempar bersamaan, maka hanya dihitung satu lemparan saja.
3. Menggunakan Benda Selain Kerikil
Lempar jumrah hanya dilakukan dengan batu kecil (kerikil). Menggunakan benda lain seperti batu besar atau benda selain kerikil tidak sesuai dengan ketentuan ibadah.
4. Mengabaikan Keamanan dan Ketertiban
Jamaah dilarang memaksakan diri di tengah kerumunan atau mengabaikan arahan petugas. Penting untuk menjaga kesabaran dan tidak saling mendorong ke arah depan, karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun jamaah lainnya.
5. Melempar di Luar Area yang Ditentukan
Kerikil harus masuk ke area Jamarat (kolam/basin). Jika dilempar sembarangan di luar area tersebut, lemparan tidak dianggap sah.
6. Melempar dari Jarak yang Tidak Tepat
Jamaah tidak dianjurkan melempar dari jarak yang terlalu jauh karena dapat mengurangi akurasi lemparan dan berisiko mengenai jamaah lain yang berada di sekitar area.
Penutup
Jamarat adalah bagian penting dalam rangkaian ibadah haji yang melambangkan perlawanan manusia terhadap godaan setan.
Pelaksanaannya dilakukan secara tertib dan berurutan, sehingga jamaah perlu memahami ketentuan yang berlaku dengan baik.
Bagi kamu yang sudah memiliki niat kuat untuk menunaikan ibadah haji, Annisa Travel siap mendampingi perjalanan spiritualmu melalui Program Haji Plus.
Dengan estimasi waktu tunggu yang lebih terukur, yakni sekitar 5-10 tahun, kamu bisa mulai merencanakan keberangkatan dengan lebih pasti.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi:
- WhatsApp/Kontak Admin: 0811 356 7777
- Kantor Pusat: Jl. Raya Lenteng Agung No.8A, Jakarta Selatan 12630
Semoga Allah SWT memudahkan setiap langkah kamu menuju Tanah Suci dan memberikan kesempatan untuk menjadi tamu-Nya.









