Dam adalah denda yang dibayar jamaah atas pelanggaran ketentuan Haji atau Umroh.
Namun, beda dengan saat melaksanakan haji Tamattu, membayar dam bukan karena pelanggaran! Lalu karena apa?
*Yuk, Cari tahu Faktor Penyebab Membayar Dam dengan Klik link dibawah ini!*