Tawaf wada ini dikenal sebagai “Tawaf Perpisahan,” yang merupakan wujud penghormatan terakhir kepada Ka’bah sebelum kembali ke tempat asal.
Dalam pelaksanaannya, Tawaf ini menjadi simbol cinta dan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan beribadah di Tanah Suci.
Artikel ini akan menjelaskan hukum, proses, keutamaan, serta tata caranya agar Kamu dapat memahaminya lebih dalam.
Apa Itu Tawaf Wada?
Aktivitas mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali yang dilakukan setelah menyelesaikan semua rangkaian ibadah Haji atau Umroh.
Dalam bahasa Arab, “Wada” berarti perpisahan, sehingga Tawaf Wada menjadi rangkaian terakhir sebelum meninggalkan Mekkah.
Aktivitas ini diwajibkan bagi jamaah Haji dan Umroh, kecuali bagi muslimah yang sedang haid atau nifas, ini yang harus dilakukan saat haid bertepatan dengan Umroh.
Proses Tawaf Wada
Agar ibadah Tawaf sah dan sesuai dengan tuntunan, berikut adalah langkah-langkah pelaksanaannya:
- Niat: Mulailah dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT.
- Bersuci: Pastikan Kamu dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil. Wudhu adalah syarat wajib sebelum melaksanakan tawaf.
- Mengelilingi Ka’bah: Lakukan tujuh putaran mengelilingi Ka’bah berlawanan arah jarum jam, dimulai dari Hajar Aswad.
- Dzikir dan Doa: Bacalah dzikir, doa, atau kalimat tasbih selama Tawaf. Kamu juga dapat memanjatkan doa pribadi.
- Tidak Berhenti Lama: Tawaf ini dilakukan tanpa diselingi aktivitas lain, seperti duduk atau berhenti lama.
Setelah selesai,kamu bisa melanjutkan dengan shalat sunnah dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim jika memungkinkan, dan meminum air zam-zam.
Keutamaan Tawaf Wada
Tawaf Perpisahan ini memiliki beberapa keutamaan yang membuatnya sangat dianjurkan:
- Wujud Penghormatan Terakhir: Aktivitas ini adalah bentuk perpisahan simbolis dengan Ka’bah, yang mencerminkan kecintaan dan penghormatan kepada Baitullah.
- Kesempurnaan Ibadah: Dengan melaksanakan Tawaf Wada, secara tidak langsung kamu menyempurnakan ibadah Haji atau Umrah.
- Menambah Keimanan: Aktivitas ini menjadi momen muhasabah atas perjalan hidup sejauh ini.
Hukum dan Ketentuannya
- Wajib: Tawaf ini wajib Kamu lakukan sebelum meninggalkan Mekkah, kecuali wanita yang sedang haid atau nifas.
- Tidak Boleh Lama di Mekkah Setelah Tawaf: Setelah melaksanakan Tawaf perpisahan, Kamu sebaiknya langsung meninggalkan Mekkah. Jika ada keperluan mendesak, seperti membeli barang kebutuhan, maka itu diperbolehkan.
Kesimpulan
Tawaf Wada adalah bagian penting yang menjadi penutup rangkaian ibadah Haji dan Umroh.
Dengan memahaminya lebih dalam, Kamu dapat melaksanakan ibadah ini sesuai tuntunan syariat Islam.
Keutamaan Tawaf ini mengajarkan kita untuk selalu menghormati dan mencintai Ka’bah sebagai kiblat umat Islam.
Semoga artikel ini membantu Kamu yang ingin mengetahui lebih dalam tentang hukum dan keutamaannya.
Jangan lupa untuk selalu mempersiapkan diri dengan baik sebelum melaksanakan ibadah Haji atau Umroh agar semuanya berjalan lancar. Amin.