Hari Raya Idul Adha 2025 sudah semakin dekat dan tinggal menghitung hari.
Di waktu menjelang hari H ini, kamu bisa mulai mempersiapkan diri untuk berkurban sesuai kemampuan, baik dengan kambing maupun sapi.
Namun, penting untuk diketahui bahwa ibadah kurban bisa menjadi tidak sah jika kamu melanggar beberapa larangan sebelum berkurban.
Agar ibadahmu diterima dan berjalan dengan lancar, berikut ini larangan sebelum berkurban yang penting untuk kamu perhatikan.
1. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
Salah satu larangan sebelum berkurban yang paling sering disebut dalam hadis adalah tidak memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang berniat berkurban.
Larangan ini mencakup semua jenis rambut dan kuku, baik di kepala, kumis, ketiak, maupun area kemaluan.
Waktu berlakunya dimulai sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah satu dari kalian ingin berkurban, maka hendaknya ia tidak mengambil sedikit pun dari rambut dan kukunya sampai ia menyembelih kurbannya.” (HR. Muslim)
Tujuan dari larangan sebelum berkurban ini adalah agar anggota tubuh yang tidak dipotong tersebut turut menjadi bagian dari ibadah kurban.
Dengan begitu, orang yang berkurban diharapkan mendapatkan pahala tambahan dari Allah SWT.
Baca Juga: Umroh Agustus 2025: Waktu Nyaman, Ibadah Lebih Khusyuk
Perlu dicatat bahwa larangan ini hanya berlaku bagi mereka yang berniat kurban atas nama diri sendiri.
Jika kamu hanya ikut patungan dan bukan pihak yang mewakili niat kurban, maka larangan ini tidak berlaku untukmu.
2. Memilih Hewan Kurban yang Sakit dan Kurus
Larangan sebelum berkurban juga mencakup pemilihan hewan. Islam menekankan bahwa hewan kurban harus sehat, cukup umur, dan tidak cacat.
Hewan yang terlalu muda, sakit, pincang, buta, atau sangat kurus tidak sah dijadikan hewan kurban.
Rasulullah SAW bersabda:
“Empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya, yang sakit nyata, yang pincang jelas, dan yang kurus tak berlemak.” (HR. Abu Daud)
Memilih hewan kurban yang sehat mencerminkan kualitas ibadah yang baik dan sesuai dengan tuntunan agama.
Selain itu, daging dari hewan yang sehat lebih layak untuk dikonsumsi oleh penerima kurban dan tidak membahayakan kesehatan mereka.
Pastikan kamu memilih hewan kurban yang layak dan memenuhi syarat agar ibadahmu diterima oleh Allah SWT.
3. Menyembelih Hewan Kurban Sebelum Sholat Idul Adha
Waktu penyembelihan hewan kurban juga perlu kamu perhatikan. Dilarang menyembelih hewan kurban sebelum pelaksanaan sholat Idul Adha.
Jika kamu menyembelih hewan sebelum sholat Idul Adha, maka penyembelihan itu tidak dihitung sebagai kurban, melainkan hanya sembelihan biasa.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menyembelih (sebelum sholat Id), maka sesungguhnya dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih setelah sholat, maka sempurnalah kurbannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Waktu yang disunnahkan untuk menyembelih adalah setelah sholat Idul Adha sampai matahari terbenam di hari Tasyrik terakhir, yaitu 13 Dzulhijjah.
4. Menjual Daging atau Bagian dari Hewan Kurban
Larangan sebelum berkurban lainnya yang perlu kamu ketahui adalah menjual daging, kulit, atau bagian tubuh hewan kurban.
Daging hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan. Sebaiknya, daging tersebut dibagikan kepada fakir miskin, keluarga, dan tetangga sebagai bentuk ibadah sekaligus kepedulian sosial.
Larangan ini bertujuan agar ibadah kurban benar-benar murni sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk mencari keuntungan duniawi.
5. Memberikan Potongan Hewan Kurban sebagai Upah untuk Tukang Jagal
Memberikan upah kepada penyembelih hewan kurban dari bagian tubuh hewan kurban tidak diperbolehkan dalam syariat.
Upah sebaiknya diberikan dalam bentuk uang atau barang lain yang tidak berasal dari hewan kurban.
Tujuannya adalah untuk menjaga keikhlasan, keabsahan ibadah kurban, serta menghindari unsur jual beli dalam pelaksanaannya.
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya dan juga membagikan semua kulit dan bagian tubuhnya kepada orang miskin. Aku diperintahkan agar tidak memberikan bagian apa pun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, jika daging atau bagian dari hewan kurban diberikan kepada tukang jagal bukan sebagai upah melainkan sebagai sedekah atau hadiah, maka hukumnya boleh.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa tukang jagal boleh diberikan bagian kurban sebagai sedekah jika ia fakir, atau sebagai hadiah jika ia bukan fakir.
Baca Juga: Biar Makin Berkah, Yuk Amalkan 7 Sunnah Idul Adha Ini!
6. Memaksakan Diri Berkurban karena Gengsi
Meskipun kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan, Islam tidak mewajibkan kurban bagi orang yang belum mampu.
Salah satu larangan sebelum berkurban yang penting untuk diketahui adalah memaksakan diri berkurban hanya demi gengsi atau pamer.
Ibadah kurban seharusnya dilakukan dengan niat tulus karena Allah, bukan karena ikut-ikutan teman, lingkungan, atau untuk pencitraan di media sosial.
Islam menganjurkan agar kamu berkurban sesuai dengan kemampuan, supaya ibadah tetap murni dan tidak memberatkan diri sendiri.
Penutup
Menjalankan kurban adalah bentuk ibadah yang mulia. Namun, agar ibadah ini sah dan mendapatkan pahala, kamu perlu memperhatikan beberapa larangan sebelum berkurban.
Mulai dari tidak memotong kuku dan rambut, memilih hewan yang layak, hingga menjaga niat yang benar. Semua itu penting agar ibadah kurbanmu benar-benar diterima oleh Allah SWT.
Mematuhi larangan ini menunjukkan kesungguhan dan keikhlasan dalam beribadah, sekaligus menjaga kesucian amalan kurban sesuai tuntunan syariat Islam.
Semoga Idul Adha tahun ini membawa keberkahan dan kurbanmu menjadi amal terbaik di sisi Allah. Aamiin.