Miqat: Titik Awal Suci dalam Perjalanan Umroh dan Haji

Fitria Zahrah

miqat adalah titik awal jamaah untuk melaksanakan haji & umroh

Ibadah haji dan umroh dimulai dengan mengenakan ihram di tempat tertentu yang telah ditetapkan. 

Ihram tidak boleh dimulai dari sembarang tempat, karena Islam telah mengatur batas-batas khusus sebagai titik awal pelaksanaan ibadah tersebut. Batas inilah yang dikenal dengan istilah miqat.

Miqat adalah batas tempat dan waktu yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW sebagai awal dimulainya rangkaian ibadah haji dan umroh. Setiap jamaah yang hendak melaksanakan haji atau umroh wajib berniat dan mengenakan ihram sebelum melewati miqat. 

Apabila seseorang melewati miqat tanpa berihram, maka ia dianggap melanggar ketentuan syariat dan wajib membayar dam (denda).

Jenis-Jenis Miqat

1. Miqat Zamani (Batas Waktu)

Miqat zamani adalah batas waktu tertentu di mana ibadah haji boleh dilaksanakan. Waktu ini telah ditetapkan secara khusus dan tidak boleh dilanggar oleh jamaah yang berniat menunaikan haji.

Miqat zamani untuk ibadah haji adalah pada bulan-bulan haji, yaitu:

  • Bulan Syawal
  • Bulan Dzulqa’dah
  • Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah

Di luar waktu tersebut, ibadah haji tidak sah untuk dilaksanakan. Berbeda dengan haji, ibadah umroh tidak memiliki miqat zamani khusus, sehingga umroh dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari tertentu menurut sebagian pendapat ulama.

2. Miqat Makani (Batas Tempat)

Miqat makani adalah batas tempat tertentu yang telah ditetapkan sebagai lokasi bagi jamaah untuk mulai mengenakan ihram dan mengucapkan niat haji atau umroh. 

Lokasinya berbeda-beda tergantung dari arah dan daerah asal jamaah. Rasulullah SAW telah menetapkan beberapa titik miqat makani agar jamaah dari berbagai penjuru dapat memulai ihram dari tempat yang sesuai. 

Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

Lokasi Miqat Makani

1. Dhul Hulaifah (Abyar Ali / Bir Ali)

Miqat ini terletak sekitar 9 kilometer dari Madinah. Dhul Hulaifah merupakan miqat bagi jamaah yang datang dari arah Madinah atau yang menetap di Madinah sebelum berangkat ke Mekkah. Miqat ini menjadi yang paling sering digunakan oleh jamaah Indonesia yang mengambil rute Madinah terlebih dahulu.

2. Al-Juhfah

Al-Juhfah terletak sekitar 187 kilometer dari Mekkah. Miqat ini diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari arah Syam, meliputi wilayah Suriah, Yordania, Palestina, dan Lebanon. 

Saat ini, banyak jamaah menggunakan miqat pengganti yang berada di sekitar Rabigh karena kondisi Al-Juhfah yang tidak lagi berfungsi optimal.

Baca Juga: Bir Ali: Tempat Miqat Bersejarah di Tanah Suci

3. Qarn al-Manazil (As-Sail al-Kabir)

Miqat ini terletak sekitar 94 kilometer dari Mekkah dan digunakan oleh jamaah yang datang dari arah Najd, termasuk Riyadh dan wilayah sekitarnya. Qarn al-Manazil juga sering menjadi miqat bagi sebagian jamaah yang tiba melalui jalur udara.

4. Yalamlam

Yalamlam berada sekitar 92 kilometer dari Mekkah dan merupakan miqat bagi jamaah yang datang dari arah Yaman. Miqat ini juga banyak digunakan oleh jamaah dari negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang masuk ke wilayah miqat saat perjalanan udara.

5. Dhat Irq

Dhat Irq terletak sekitar 94 kilometer dari Mekkah. Miqat ini diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari arah Irak dan wilayah timur lainnya.

Proses Memulai Ihram di Miqat

Ketika jamaah mencapai miqat, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk memulai ihram. Langkah-langkah ini dianjurkan untuk dilakukan secara tertib agar ibadah haji atau umroh dapat dilaksanakan sesuai tuntunan syariat.

1. Mandi (Ghusl)

Jamaah disunnahkan untuk membersihkan diri dengan mandi sebelum mengenakan pakaian ihram. Mandi ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri sebelum memasuki rangkaian ibadah.

2. Mengenakan Pakaian Ihram

Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua helai kain tanpa jahitan. Sementara itu, perempuan mengenakan pakaian yang menutup aurat, sederhana, dan tidak berlebihan, tanpa hiasan mencolok, serta tetap mengenakan penutup kepala.

Baca Juga: Bacaan Talbiyah Lengkap untuk Ibadah Haji dan Umroh

3. Sholat Sunnah dan Niat Ihram

Apabila memungkinkan, jamaah dianjurkan melaksanakan sholat sunnah dua rakaat di lokasi miqat. Setelah itu, jamaah melafalkan niat ihram sesuai dengan jenis ibadah yang akan dilaksanakan.

Contoh niat antara lain “Labbaik Allahumma ‘Umroh” bagi jamaah yang akan melaksanakan umroh dan “Labbaik Allahumma Hajj” bagi jamaah yang akan melaksanakan haji.

4. Membaca Doa dan Talbiyah

Setelah berniat, jamaah dianjurkan membaca doa-doa, kemudian melanjutkannya dengan membaca talbiyah sebagai bentuk penghambaan dan kesiapan memenuhi panggilan Allah SWT.

Dam Akibat Melanggar Ketentuan Miqat

Apabila seseorang melewati miqat tanpa berihram, padahal ia berniat melaksanakan haji atau umroh, maka ia dianggap melanggar ketentuan syariat dan dikenakan dam.

Dam merupakan denda yang wajib dibayarkan sebagai bentuk penebusan atas pelanggaran tersebut. Bentuk dam yang umumnya dikenakan adalah dam nusuk, yaitu menyembelih satu ekor kambing di Tanah Haram, kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di wilayah tersebut.

Apabila jamaah tidak mampu melaksanakan dam nusuk, maka ia dapat menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari, dengan ketentuan 3 hari dilaksanakan di Tanah Suci dan 7 hari dilaksanakan setelah kembali ke Tanah Air.

Namun, kewajiban dam dapat gugur apabila jamaah yang terlanjur melewati miqat tanpa berihram segera kembali ke miqat sebelum memulai rangkaian ibadah haji atau umroh, lalu berihram dari sana. 

Sebaliknya, jika jamaah tidak kembali dan tetap melanjutkan perjalanan dalam keadaan belum berihram, maka kewajiban dam tetap berlaku.

Kesimpulan

Memahami ketentuan miqat merupakan hal yang sangat penting bagi setiap jamaah haji dan umroh. Miqat bukan sekadar batas tempat atau waktu, tetapi menjadi penanda awal dimulainya rangkaian ibadah haji dan umroh. 

Dengan mematuhi ketentuan miqat, jemaah dapat melaksanakan ibadah secara tertib dan sesuai tuntunan syariat.

Ketaatan terhadap miqat juga membantu jamaah terhindar dari pelanggaran yang dapat berakibat pada kewajiban membayar dam. 

Oleh karena itu, persiapan dan pemahaman yang baik sebelum berangkat ke Tanah Suci menjadi kunci agar ibadah haji dan umroh dapat dilaksanakan dengan sah dan khusyuk.

Bagikan:

Diskon Spesial Milad Annisa

Tags

Fitria Zahrah

Annisa News - Copy Writer

1 thought on “Miqat: Titik Awal Suci dalam Perjalanan Umroh dan Haji”

  1. Pingback: Doa Masuk Kota Madinah: Panduan bagi Jamaah Umroh dan Haji

Leave a Comment